bagi teman-teman yang tertarik, silahkan simak informasi berikut..
PERSYARATAN ADMINISTRATIF
Peserta SUG adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, bergantung pada bidang kegiatan dan topik penelitian yang akan dilaksanakan. Keanggotaan mahasiswa dalam kelompok harus berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda. Seorang mahasiswa hanya dibenarkan masuk dalam satu kelompok pengusul SUG yang disetujui untuk didanai. Hal ini didasarkan pada kewajaran alokasi waktu bagi pelaksanaan kegiatan SUG dan kegiatan belajar mahasiswa selain dimaksudkan memberi kesempatan sebanyak mungkin mahasiswa yang terlibat. Kegiatan SUG didampingi oleh dosen pembimbing/pendamping. Seorang dosen pembimbing/ pendamping diperkenankan mendampingi maksimum 3 (tiga) judul/kelompok pelaksana SUG.
Ketentuan lain tentang SUG adalah sebagai berikut
1. Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok penelitian maksimal berada pada semester VI
2. Keanggotaan mahasiswa dalam kelompok harus berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda dan tidak menumpuk pada satu angkatan tertentu
3. Ketua kelompok berasal dari mahasiswa semester IV atau VI, sedangkan mahasiswa semester II yang terlibat cukup sebagai anggota.
4. Jumlah anggota peneliti terdiri dari 3 orang termasuk ketua peneliti
5. Jangka waktu penelitian dilaksanakan selama 4 bulan sejak pengumuman hasil seleksi proposal
6. Tagihan berupa laporan penelitian dan artikel sebagai bahan jurnal (hardcopy dan softcopy)
ATURAN PENULISAN USULAN
Usulan ditulis mengikuti sistematika penulisan sesuai pedoman terlampir yang secara mendasar dapat mengikuti pedoman PKM-P dari DIKTI. Adapun aturan penulisan usulan sebagai berikut:
1. Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku, dengan tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, dan jelas.
2. Bagian kelengkapan administratif yang meliputi halaman judul, nama/daftar anggota kelompok, halaman pengesahan, diberi nomor halaman menggunakan angka Romawi kecil dan diketik di sebelah kanan bawah (i, ii, dan seterusnya). Bagian utama (naskah artikel) diberi nomor halaman menggunakan angka Arab yang dimulai dengan nomor halaman 1 (satu) dan diketik di sebelah kanan atas.
3. Tabel diberi judul dengan penomoran tabel sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul tabel ditulis di atas tabel dengan nomor tabel menggunakan angka Arab termasuk jika terdapat gambar, baik dalam bentuk grafik maupun foto diberi judul dengan penomoran gambar sesuai dengan urutan kemunculannya dalam naskah. Judul gambar ditulis di bawah gambar dengan nomor gambar menggunakan angka Arab.
4. penyebutan sumber pustaka dalam naskah serta penulisan daftar pustaka hendaknya mengikuti aturan penulisan yang berlaku.
JADWAL KEGIATAN SUG
Pemberitahuan ke Fakultas / UKM Tanggal 17 Mei 2010
Penyerahan Usulan SUG ke Subbag Kemahasiswaan UNY Tanggal 31 Mei 2010
Pengumuman Usulan yang diterima 7 Juni 2010
Seminar Awal(Seminar Usulan dan Instrumen) 12 Juni 2010
Pelaksanaan Penelitian Juni 2010 – September 2010
Seminar Akhir(Seminar Hasil) 20 September 2010
Pengumpulan Laporan 30 september 2010
Untuk keterangan lebih lengkap mengenai format usulan, dapat download KERANGKA ACUAN STUDENT UNION GRANT 2010 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA di sini
Mari kita kembangkan potensi kita. Tunjukkan pada dunia, bahwa kita bisa berkarya, kita bisa berprestasi, dan kita bisa bermanfaat bagi orang-orang di sekitar kita.. ^_^
Mantap..
BalasHapusKeep posting yah.
Ajarin tentang penelitian2 gtu donk..
heheheee....
yup..
BalasHapussmangat..
yg ngajari cp dl dong.. hehe
oce de..
yuks sama2 belajar tentang penelitian..
^_^